|
|
Persyaratan
Rekomendasi Izin Pembangunan Menara Telekomunikasi Seluler, berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pembangunan dan
Pengunaan Menara Bersama Telekomunikasi Seluler pasal 6,7,8,9,10, dan11 :
No
1
|
Persyaratan
2
|
1
|
Surat
Permohonan Rekomendasi Izin pembangunan menara telekomunikasi seluler yang
ditanda tanggani oleh pimpinan.
|
2
|
|
3
|
Fotocopy
akta badan usaha, NPWP perusahaan, KTP direktur/pimpinan.
|
4
|
Rekomendasi
Kepala Desa.
|
5
|
Rekomendasi
Camat.
|
6
|
Fotocopy
bukti kepemilikan tanah.
|
7
|
Bukti
kerelaan atau perjanjian pengunaan pemanfaatan tanah.
|
8
|
Surat
persetujuan dari warga sekitar dalam radius 1,5 kali tinggi menara yang
diketahui oleh Kepala Desa dan Camat setempat.
|
9
|
Surat
pernyataan sangup mengganti kerugian kepada warga setempat apabila terjadi
kerugian/kerusakan yang diakibatkan oleh keberadaan menara.
|
10
|
Surat
pernyataan kesanggupan membongkar menara apabila sudah tidak dimanfaatkan
lagi
Gambar
teknis meliputi :
a.
Peta Lokasi
b.
Peta situasi
c.
Denah banggunan 1:100
d.
Tampak,potongan, rencana pondasi 1:100
e.
Perhitunggan struktur/konstruksi
f.
Uji penyelidikan tanah
g.
Grounding (penagkal petir)
|
12
|
Surat
pernyataan kesediaan pengunaan menara secara bersama.
|
13
|
Surat
pernyataan kebenaran dokumen, ditanda tangani Direktur/pimpinan perusahaan,
dicap basah dengan materai 6000.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar